Analisis Stakeholder
Program Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kab. Seruyan Prov. Kalimantan Tengah
Tabel 1: Pendukung versus Penentang Kebijakan “Jaminan Persalinan (Jampersal)
Stakeholder
|
Status
|
Penjelasan
|
1
|
2
|
3
|
Kemenkes
|
Pro
|
Program nasional dalam upaya penurunan angka kematian ibu dan anak.
|
BKKBN
|
Kontra
|
Semakin murah biaya persalinan sehingga memberikan peluang kepada masyarakat untuk mempunyai anak lebih dari 2 orang.
|
Bupati
|
Netral
|
Tidak ada komentar karena program dan anggaran dari pusat.
|
DPRD
|
Netral
|
Tidak ada komentar karena tidak dipusingkan lagi dengan pengesahan anggaran kesehatan.
|
Dinas Kesehatan
|
Pro
|
Merupakan tujuan utama dalam penurunan angka kematian ibu dan anak sebagai indikator status kesehatan masyarkat.
|
Rumah Sakit
|
Kontra
|
Beban kerja semakin bertambah karena jumlah persalinan semakin banyak tetapi uang jasa semakin rendah/sedikit.
|
Badan Kepegawaian Daerah
|
Netral
|
Tidak mendapatkan apa-apa jika penempatan tenaga bidan dan dokter spesialis.
|
Puskesmas
|
Kontra
|
Beban kerja semakin bertambah dengan uang jasa yang sedikit.
|
Klinik Bersalin
|
Kontra
|
Biaya persalinan semakin murah sehingga penurunan jumlah persalinan pada klinik.
|
Klinik perusahaan
|
Pro
|
Biaya persalinan yang murah sehingga beban biaya kesehatan bagi tenaga kerjanya semakin berkurang.
|
Bidan Desa
|
Kontra
|
Beban kerja bertambah, administrasi yang harus lengkap,pembayaran jasa persalinan yang lama dicairkan,sarana dan prasarana tidak mendukung di poskesdes/polindes.
|
Ibu Hamil
|
Pro
|
Biaya persalinan yang murah.
|
Dukun Beranak
|
Kontra
|
Pendapatan yang menurun karena pasien melahirkan di fasilitas kesehatan.
|
IBI
|
Netral
|
Tidak mendapatkan apa-apa.
|
Tabel 2: skor dalam Kebijakan“Jaminan Persalinan (Jampersal)
Stakeholder
|
Pro
|
Netral
|
Kontra
|
1
|
2
|
3
|
4
|
Kemenkes
|
4
| ||
BKKBN
|
3
| ||
Bupati
|
0
| ||
DPR
|
4
| ||
Dinas Kesehatan
|
4
| ||
Rumah Sakit
|
5
| ||
BKD
|
0
| ||
Puskesmas
|
5
| ||
Klinik Bersalin
|
3
| ||
Klinik Perusahaan
|
2
| ||
Bidan Desa
|
5
| ||
Ibu Hamil
|
1
| ||
Dukun Beranak
|
3
| ||
IBI
|
0
|
Tabel 3: Stakeholder yang dipandang bisa diusulkan menjadi sasaran advokasi dan bisa memperkuat kubu yang mendukung.
Stakeholder
|
Penekanan dalam Advokasi
|
1
|
2
|
Kemenkes
|
Advokasi yang dilakukan adalah mengusulkan anggaran untuk tunjangan jasa medis bidan, pelatihan kompetensi bidan dan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan.
|
Dinas Kesehatan
|
Advokasi yang di lakukan adalah pelatihan untuk peningkatan kompetensi bidan desa kesejahteraan/insentif, dan pengadaan sarana prasarana kesehatan.
|
BKD
|
Advokasi kepada Kepala BKD untuk Pengadaan Sumberdaya Manusia dan penempatan secara merata (khususnya daerah Kab. Seruyan).
|
Bupati
|
Advokasi kepada bupati difokuskan pada peningkatan insentif tenaga kesehatan dengan memperhatikan kinerja, lama mengabdi, prestasi dan status wilayah (terpencil, sangat terpencil).
|
Advokasi dilakukan untuk mencari dukungan dalam pelaksanaan program agar nantinya program tersebut berjalan dengan baik. Program Jaminan Persalinan merupakan program pemerintah untuk peningkatan kesehatan ibu dan anak. Akan tetapi pemerintah meluncurkan program tanpa menganalisis kebutuhan dan kemampuan sumberdaya yang ada di daerah. Pemerintah menyamaratakan antara Jawa dan Kalimantan mengenai sumberdaya dan sarana dan prasarana kesehatan. Kenyataan dilapangan sangat berbeda kesiapan pelaksanaan program jampersal di Jawa dan Kalimantan karena perbedaan sumberdaya dan sarana prasaran. Sehingga program ini belum berhasil secara maksimal sesuai dengan harapan yang dapat dilihat dari masih tingginya angka kematian ibu dan anak.
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Tugas Kuliah Politik dan Advokasi Kebijakan, oleh:
NAMA : A D E R I
NIM : 13/357946/PKU/14198
PEMINATAN :PERILAKU dan PROMOSI KESEHATAN