3/30/14

Komunitas Kebijakan Pembentukan DSSJ di Banyurojo Kab. Magelang

Yth. Bpk. Mubasysyir Hasanbasri

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat pagi pak, dengan ini saya kirim tugas Politik dan Advokasi Kebijakan. Isu yang saya ambil adalah mengenai pembentukan desa siaga sehat jiwa (DSSJ) di Desa Banyurojo Kab. Magelang.

Pembentukan DSSJ di Desa Banyurojo Kab. Magelang  atas inisiatif Instalasi Keswamas RSJ beserta tim CMHN (Community Mental Health Nursing). Desa tersebut memiliki anggota masyarakat dengan gangguan jiwa terbanyak yaitu 9 orang (berdasarkan laporan rekam medis RSJ Magelang). Namun dalam pembentukannya mengalami kendala sehingga prosesnya lama dan hampir 1 tahun lebih belum terbentuk. Hal ini karena adanya stakeholder yang bertentangan terhadap pembentukan tersebut. Selain itu juga terkendala dana atau biaya.

Gambar kedua kubu yang bertentangan saya attach di email ini karena tidak bisa saya copy di boby email.


Tabel 1. Pendukung versus Penentang Kebijakan Pembentukan Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ)
Stakeholder
Status
Penjelasan (Frame)
Bupati
Netral
Masih diam, belum ada tanggapan
Dinkes
Netral
Belum masuk program, ada yang lebih penting
Puskesmas setempat
Pro
Membantu seperlunya, tetapi tidak bisa mengeluarkan dana karenan dana BOK sudah untuk program lain
Direktur Keuangan RSJ
Kontra
Merasa akan banyak dana yang dikeluarkan RSJ dalam kegiatan ini
Direktur Medik dan Keperawatan RSJ
Pro
Mendukung sebagai salah satu pengabdian RSJ kepada masyarakat
Direktur RSJ
Netral
Kegiatan rumah sakit yang lain banyak yang masih tertunda
Sekolah Keperawatan
Pro
Menyadari sebagai salah satu pengabdian sekolah keperawatan kepada masyarakat dan sebagai tempat praktek mahasiswa
Perawat CMHN
Pro
Menyadari tugas mereka sebagai perawat komunitas
Tokoh Agama
Pro
Menginginkan semua manusia mendapatkan kesehatan jiwa sehingga dapat sempurna dalam beribadah dan membantu sesama
Keluarga penderita gangguan jiwa
Pro
Merasa mendapat diskriminasi di masyarakat dan kurang diperhatikan
Kader
Pro
Merasa sangat penting sebagai salah satu bentuk pengabdian di daerah tempat tinggal
Bukan keluarga penderita gangguan jiwa
Kontra
Merasa banyak urusan lain yang lebih penting dan rasa takut jika dalam deteksi dini mereka dinyatakan risiko gangguan jiwa
Perawat jiwa bukan anggota CMHN
Kontra
Merasa akan mengurangi jumlah pasien di rumah sakit dan adanya rasa iri tidak tergabung dalam tim CMHN
LSM
Netral
Belum ada LSM yang mendukung ataupun menentang, tetapi organisasi masyarakat menerima
Dokter SpKJ
Kontra
Merasa akan mengurangi pendapatan rumah sakit dan pendapatannya.

Tabel 2. Skor dalam Kebijakan Penanggulangan Narkoba
STAKEHOLDER
PRO
NETRAL
KONTRA
Bupati

0

Dinkes

0

Puskesmas
1


Direktur Keuangan RSJ


3
Direktur Medik dan Keperawatan
2


Direktur RSJ

0

Sekolah Keperawatan
2


Perawat CMHN
1


Tokoh Agama
3


Keluarga Penderita Gangguan Jiwa
1


Kader
1


Bukan keluarga penderita gangguan jiwa


1
Perawat jiwa bukan anggota CMHN


2
LSM

0

Dokter SpKJ


2
Total
11
0
6

Tabel 3. Stakeholder yang dipandang bisa diusulkan menjadi sasaran advokasi yang memperkuat kubu pendukung
Stakeholder
Penekanan dalam Advokasi
Tokoh Agama
Tokoh agama bisa dianggap orang yang mempunyai peranan penting di dalam masyarakat dalam mempengaruhi umatnya terutama dalam hal kesehatan jiwa. Advokasi difokuskan pada peranan tokoh agama di masyarakat sehingga dapat mempengaruhi masyarakat yang tidak punya anggota penderita gangguan jiwa ataupun LSM di daerah tersebut.
Dinas Kesehatan
Advokasi dinas kesehatan difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat yang ada di Dinkes, menekankan pentingnya kesehatan jiwa di masyarakat sehingga dana BOK untuk pencegahan bisa sebagian dialokasikan untuk kesehatan jiwa. Jika dukungan Dinkes besar, maka dukungan puskesmas akan juga akan bertambah besar.
Sekolah Keperawatan
Advokasi kepada pihak sekolah keperawatan lebih difokuskan untuk mau bekerjasama dalam hal melakukan praktek mahasiswanya di tempat sasaran, keberhasilan dalam praktek akan mempengaruhi sekolah keperawatan lain ikut mendukung dan bekerjasama.

Direktur RSJ
Advokasi ditekankan pada program RSJ untuk pemberdayaan masyarakat. Diharapkan kewenangan direktur RSJ dapat mempengaruhi direktur keuangan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat dan perawat jiwa yang bekerja di RSJ.

Advokasi diharapkan dapat mewujudkan pembentukan desa siaga sehat jiwa di Desa Banyurojo, Kabupaten Magelang. Pembentukan DSSJ masih tertunda satu tahun lebih karena terkendala masalah dana dan sumber daya manusia yang kurang serta kurangnya dukungan. Terbentuknya kebijakan DSSJ adalah tujuan utama dari advokasi ini. Walaupun masyarakat banyak yang menilai ini bukan kebutuhan utama, tetapi dengan menggunakan politik hal ini bisa menjadi kebutuhan utama masyarakat. Kesehatan jiwa adalah penting, masyarakat yang mengalami gangguan  jiwa akan berdampak pada produktivitas yang menurun dan menjadi beban masyarakat lain bahkan menjadi beban bagi pemegang kekuasaan.

***********************************************************************************************

Tugas Kuliah Politik dan Advokasi Kebijakan, oleh:

Nama   : Ana Puspita Indah
NIM      : 13/357754/PKU/14165
MINAT : Perilaku dan Promosi Kesehatan


Program inkubasi techno-preneur di UGM. Build Your Dream! http://innovative.ugm.ac.id

3 comments:

  1. Ralat: Pada tabel 2, skor total stakeholder kontra tertulis 6. Seharunya angka yang tertulis adalah 8.

    terimakasih.

    ReplyDelete
  2. Kalau dilihat dari skor, program ini sudah berjalan karena pendukung lebih kuat daripada yang tidak mendukung.
    Anehnya, tokoh agama yang paling kuat. Padahal mereka tidak bisa menjadi tulang punggung pelaksanaan dari program ini.
    Mestinya sekolah perawat bisa jadi pendukung kuat karena memiliki kepentingan pendidikan dan pelatihan di komunitas. Tetapi ini harus dibuktikan di lapangan, apakah mereka benar-benar memiliki kepentingan yang kuat.
    Korban (penderita jiwa dan keluarganya) bisa lemah.
    Fokus advokasi adalah pada yang netral agar mereka mengambil sikap mendukung. Agar kepala daerah mau mendukung, ia perlu diadvokasi dengan mencari titik temu dengan kepentingannya. Sebagai contoh, jika daerah ini berhasil mengembangkan program yang berhasil, maka kabupaten itu akan terkenal dan bupati akan mendapat nama.
    Jadi dalam advokasi, kita perlu memahami kepentingan-kepentingan yang akan diperoleh jika mereka menjadi pendukung.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya pak, program ini memang sudah berjalan tetapi karena masih ada kendala dalam pembiayaan dan beberapa pihak yang kurang mendukung. Biaya sepenuhnya masih ditanggung RSJ, karena merupakan program keswamas (kesehatan jiwa masyarakat) RSJ dalam pemberdayaan masyarakat. Anggaran yang diperoleh keswamas dari RSJ untuk program tersebut terbatas. Oleh sebab itu advokasi ditujukan untuk Dinkes, sekolah perawat, Direktur Utama RSJ, Tokoh Agama.

      Bupati belum dimasukkan karena aksesnya sangat sulit (bupati sangat sulit ditemui). Mungkin memang seharusnya kami masukkan dan kami perlu mencari cara untuk mendekati bapak bupati. Saya akan masukkan saran bapak dalam hal ini.

      Tokoh Agama : pihak ini dimasukkan dalam advokasi karena saya rasa tokoh agama mempunyai pengaruh yang besar, bahkan bisa jadi dapat mempengaruhi perangkat desa tersebut.

      Pak, untuk perbaikan pihak yang diadvokasi. Apakah saya perlu menambahkan di kolom "pihak yang diadvokasi" dan kemudian mengupload/ mengirim email ke blog ini lagi?

      Terimakasih.

      Delete