(Studi Kasus di Kabupaten X, Maluku Utara)
Pengantar
Masalah gizi buruk masih merupakan masalah besar di Kabupaten X di Provinsi Maluku Utara. Pada tahun 2011, di Kabupaten tersebut ditemukan ada 49 balita gizi buruk. Selama Januari-Juni 2012 sudah ditemukan 30 kasus. Dinas Kesehatan mempunyai program pemulihan gizi buruk.
Pemberian ASI untuk anak umur 0-2 tahun (baduta), termasuk ASI eksklusif untuk bayi umur 0-6 bulan, merupakan bagian dari standar emas makanan bayi yang dapat meningkatkan status gizi baduta. Belum diketahui data pasti mengenai cakupan pemberian ASI di Kabupaten X untuk baduta. Namun dari hasil konseling yang dilakukan oleh para peserta pelatihan penyegaran materi Pemberian Makan bagi Bayi dan Anak (PMBA) diketahui bahwa belum semua ibu melakukan perilaku pemberian ASI, termasuk ASI eksklusif. Para peserta pelatihan tersebut terdiri dari sembilan orang bidan desa, seorang staf bagian pelayanan kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten X, dan dua orang staf LSM yang peduli anak.
Dari hasil pemicuan yang dilakukan oleh para peserta pelatihan di salah satu desa, diketahui bahwa iklan susu formula cukup memengaruhi keputusan pemberian makan pada bayi. Hampir sebagian masyarakat, termasuk kepala desa, meyakini bahwa pemberian susu formula lebih bagus daripada ASI. Anggapan tersebut muncul karena mereka melihat visualisasi dalam iklan susu formula yang menampilkan anak yang sehat, ceria, dan pintar. Setelah dilakukan pemicuan selama hampir dua jam, para peserta pemicuan yang terdiri dari kepala desa beserta beberapa stafnya, kader posyandu, beberapa ibu baduta dan suaminya mempunyai pemahaman bahwa ASI yang terbaik untuk anak, bukan susu formula. Bahkan semua peserta pemicuan membuat rencana aksi masing-masing sesuai kapasitas mereka. Kepala desa dan para kader posyandu akan mempromosikan pemberian ASI di dalam pertemuan-pertemuan di desa dan di posyandu. Para ibu baduta akan membagikan informasi kepada ibu-ibu baduta lain di sekitarnya.
Perbaikan gizi ibu hamil, menyusui, dan balita memang menjadi salah satu perhatian pemerintah Kabupaten X yang dicantumkan ke dalam RPJMD tahun 2011-2015. Terkait dengan kesehatan, isu strategis yang menjadi fokus pemerintah Kabupaten X adalah belum optimalnya layanan kesehatan. Semestinya pemberian ASI juga menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten X.
Belum adanya pemahaman yang sama mengenai pentingnya pemberian ASI di antara para pemangku kepentingan (stakeholder), masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya serta maraknya promosi susu formula oleh distributor dan tenaga kesehatan dapat diperbaiki, antara lain dengan kebijakan dan penegakan kebijakan yang mendukung pemberian ASI. Hal serupa sudah diterapkan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pada tahun 2008, Kabupaten Klaten mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 7/2008 yang mendukung Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan ASI Eksklusif. Klaten menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mempunyai perda tersebut. Cakupan ASI eksklusif di Kabupaten Klaten meningkat sejak tahun 2007 sampai dengan 2010, yaitu berturut-turut sebesar 22,7%, 43,4%, 60,2%, 73,06% (dikutip dari presentasi Dr. Limawan yang dimuat di laman Direktorat Gizi Kemenkes). Kunci keberhasilan Kabupaten Klaten adalah adanya komitmen dari tenaga kesehatan dan organisasi profesi, dukungan eksekutif dan legislatif, adanya penggerak program, dan adanya upaya keberlangsungan program. Pemberian penghargaan dan sanksi terhadap layanan kesehatan yang mendukung dan tidak mendukung pemberian ASI juga diatur dengan peraturan Bupati.
Dua Kubu yang Berseberangan
Seperti proses advokasi pada umumnya, dalam proses advokasi pemberian ASI di Kabupaten X juga dapat diidentifikasi adanya dua kubu seperti yang dapat dilihat berikut ini:

Gambar 1. Komunitas Kebijakan: Program Pemberian ASI (studi kasus di sebuah kabupaten di Malut). Dua kubu dengan stakeholder masing-masing
Penjelasan mengenai interest para stakeholder dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1. Pendukung versus Penentang Kebijakan Pemberian ASI
Stakeholder
|
Status
|
Penjelasan
|
Bupati
|
Netral
|
- Belum menyadari manfaat pemberian ASI dan bahaya pemberian susu formula pada bayi di bawah umur dua tahun (baduta)
- Dari hasil diskusi informal dengan Bupati, diketahui bahwa Bupati tidak menentang upaya peningkatan pemberian ASI namun menganggap urusan lain lebih penting - Belum menyadari peran bupati dalam peningkatan cakupan pemberian ASI |
Kepala Dinas Kesehatan |
Pendukung
|
- Selama ini kepala dinas kesehatan mempunyai perhatian terhadap pentingnya pemberian ASI dan mempunyai keprihatinan atas maraknya penjualan susu formula oleh distributor susu formula. Namun karena belum mengetahui bahwa ada pihak-pihak lain yang juga mendukung upaya pemberian ASI, kepala dinkes belum melakukan suatu gerakan yang kuat
- Kepala dinkes dan jajarannya belum mempunyai pengetahuan yang memadai mengenai program-program dan peraturan pemerintah (termasuk peraturan dari Kemenkes) yang dapat dijalankan untuk meningkatkan kesehatan anak melalui pemberian ASI |
DPRD Tingkat II
|
Netral
|
- Belum menyadari manfaat pemberian ASI dan bahaya pemberian susu formula pada bayi di bawah umur dua tahun (baduta)
- Belum menyadari peran DPRD dalam peningkatan cakupan pemberian ASI |
Distributor Susu Formula |
Penentang
|
Mempunyai kepentingan bisnis yang hanya berorientasi pada perolehan laba (profit oriented)
|
LSM yang peduli anak |
Pendukung
|
- Mempunyai pengetahuan, kemampuan dan visi untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan anak, antara lain melalui program pemberian makan bayi dan anak (PMBA). Program PMBA adalah sebuah program yang dikembangkan oleh Kemenkes dan UNICEF untuk mengejar pertumbuhan kesehatan dan otak bayi di bawah umur 2 tahun (baduta).
- Sedang mengupayakan bantuan donor untuk penerapan program PMBA |
Nakes (bidan, dokter) Pro Pemberian ASI |
Pendukung
|
Mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran untuk mendukung pemberian ASI
|
Nakes (bidan, dokter) Pro Pemberian susu formula |
Penentang
|
- Ada nakes yang sebenarnya mempunyai pengetahuan tentang pentingnya pemberian ASI, namun tidak menerapkannya. Ada beberapa kemungkinannya, misalnya karena promosi pemberian ASI tidak mempunyai keuntungan ekonomi kepada diri mereka sedangkan promosi susu formula bisa mendatangkan keuntungan ekonomi, seperti: bonus-bonus yang diberikan oleh distributor susu formula
- Ada nakes yang memang belum mempunyai pengetahuan yang lengkap mengenai pentingnya pemberian ASI dan bahaya pemberian susu formula. |
Yankes (puskesmas, rumah sakit, klinik bersalin) Pro pemberian ASI |
Pendukung
|
- Mempunyai visi untuk mendukung kesehatan ibu dan anak
- Mempunyai nakes yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran untuk mendukung pemberian ASI - Menyediakan sarana kesehatan yang mendukung pemberian ASI, misalnya adanya rawat gabung dan menyediakan konseling menyusui |
Yankes (puskesmas, rumah sakit, klinik bersalin) Pro pemberian susu formula |
Penentang
|
- Kemungkinan ada pelayanan kesehatan yang menjalin kerja sama dengan distributor susu formula. Kerja sama tersebut dianggap mendatangkan keuntungan ekonomis bagi mereka.
- Adanya anggapan bahwa bila mendukung pemberian ASI akan memerlukan banyak sumber daya, seperti: waktu yang lebih lama karena setelah melahirkan bidan mendampingi Inisiasi Menyusu Dini (IMD), perlu menyediakan ruang rawat gabung, perlu menyediakan konseling menyusui |
Pengelola ruang publik |
Penentang
|
- Belum mempunyai pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya pemberian ASI
- Menganggap bahwa menyediakan ruang publik yang mendukung pemberian ASI adalah merepotkan dan bukan merupakan tugas mereka |
Manajemen tempat kerja |
Penentang
|
- Belum mempunyai pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya pemberian ASI
- Menganggap bahwa mengijinkan karyawannya untuk memerah ASI dan menyediakan ruang memerah ASI adalah merepotkan dan bukan merupakan tugas mereka |
Retailer/toko penjual susu formula |
Penentang
|
Mempunyai kepentingan bisnis yang hanya berorientasi pada perolehan laba (profit oriented)
|
Dinas terkait lainnya (misalnya: PP & PA) |
Netral
|
- Kemungkinan besar ada yang sudah mengetahui manfaat pemberian ASI, terutama Dinas PP & PA, karena Kemeneg PP & PA, Kemenkes, dan Menakertrans mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendukung upaya pemberian ASI.
- Belum menyadari peran DPRD dalam peningkatan cakupan pemberian ASI |
Kepala Desa
|
Netral
|
- Ada satu orang kepala desa yang sudah mempunyai pemahaman mengenai pentingnya pemberian ASI sehingga dia membuat rencana aksi untuk mensosialisasikannya di dalam pertemuan-pertemuan desa
- Masih banyak kepala desa yang belum mempunyai pemahaman mengenai pentingnya pemberian ASI |
Tokoh agama
|
Netral
|
Sebagian besar tokoh agama kemungkinan belum mempunyai pemahaman mengenai pentingnya pemberian ASI sehingga belum ada upaya untuk mendukungnya.
|
Kader Posyandu
|
Pendukung
|
- Mempunyai pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya pemberian ASI
- Belum mempunyai keterampilan yang memadai untuk menjadi konselor PMBA di masyarakat |
Keluarga
|
Netral
|
Sebagian besar belum mempunyai pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya pemberian ASI
|
Ibu baduta & ibu hamil |
Netral
|
Sebagian besar belum mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran tentang pentingnya pemberian ASI
|
Saat ini kekuatan kelompok penentang memang masih lebih besar daripada kelompok pendukung. Hal tersebut bisa dilihat dari skor yang ada di Tabel 2.
Tabel 2. Skor dalam Kebijakan Pemberian ASI
No
|
Stakeholder
|
Pendukung
|
Netral
|
Penentang
|
1
| Bupati |
1
| ||
2
| Kepala Dinas Kesehatan |
4
| ||
3
| DPRD Tingkat II |
1
| ||
4
| Distributor Susu Formula |
5
| ||
5
| LSM yang peduli anak |
4
| ||
6
| Nakes (bidan, dokter) Pro Pemberian ASI |
4
| ||
7
| Nakes (bidan, dokter) Pro Pemberian susu formula |
4
| ||
8
| Yankes Pro Pemberian ASI |
4
| ||
9
| Yankes Pro Pemberian susu formula |
4
| ||
10
| Pengelola ruang public |
3
| ||
11
| Manajemen tempat kerja |
3
| ||
12
| Retailer/toko penjual susu formula |
4
| ||
13
| Dinas terkait lainnya (misalnya: PP & PA) |
1
| ||
14
| Kepala Desa |
1
| ||
15
| Tokoh agama |
1
| ||
16
| Kader Posyandu |
3
| ||
17
| Keluarga |
1
| ||
18
| Ibu baduta & ibu hamil |
1
| ||
Total
|
19
|
7
|
23
|
Keterangan: Skor 1 = sangat kecil, 2 = kecil, 3 = sedang, 4 = besar, 5 = sangat besar
Berdasarkan pertimbangan pentingnya (importance) dan pengaruh (influence) dapat dibuat diagram matriks Importance & Influence seperti yang dapat dilihat pada Gambar 2. Matriks ini mengacu dari tools yang digunakan oleh World Health Organization (WHO) dalam modul Health Service Planning and Policy Making.
Lebih besarnya kekuatan kubu penentang pemberian ASI menunjukkan perlu ada upaya yang dapat memperkuat kubu pendukung. Masih ada peluang untuk menarik kelompok yang netral masuk menjadi kubu pendukung. Stakeholder yang bisa menjadi sasaran advokasi tersebut dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3. StakeholderYang Dipandang Bisa Diusulkan Menjadi Sasaran Advokasi Yang Memperkuat Kubu Pendukung
Berdasarkan pertimbangan pentingnya (importance) dan pengaruh (influence) dapat dibuat diagram matriks Importance & Influence seperti yang dapat dilihat pada Gambar 2. Matriks ini mengacu dari tools yang digunakan oleh World Health Organization (WHO) dalam modul Health Service Planning and Policy Making.
Lebih besarnya kekuatan kubu penentang pemberian ASI menunjukkan perlu ada upaya yang dapat memperkuat kubu pendukung. Masih ada peluang untuk menarik kelompok yang netral masuk menjadi kubu pendukung. Stakeholder yang bisa menjadi sasaran advokasi tersebut dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3. StakeholderYang Dipandang Bisa Diusulkan Menjadi Sasaran Advokasi Yang Memperkuat Kubu Pendukung
Stakeholder
|
Penekanan Dalam Advokasi
|
Bupati
|
Walaupun saat ini belum menunjukkan ketertarikan yang besar terhadap upaya peningkatan pemberian ASI, namun ada peluang untuk mendapatkan dukungan dari Bupati. Salah satu caranya adalah dengan pendekatan melalui istri Bupati. Bupati diharapkan dapat mendukung adanya peraturan daerah yang mendukung pemberian ASI.
|
DPRD
|
Saat ini belum diketahui bagaimana sikap mereka terhadap pemberian ASI. Dalam pengalaman sebelumnya saat sebuah LSM peduli anak mengadvokasi DPRD tentang perlunya dukungan stakeholder pada posyandu, DPRD mengaku baru mengetahui bahwa posyandu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya merupakan tanggung jawab Dinkes. Saat itu DPRD bersedia untuk mengundang pihak-pihak terkait lainnya dalam sesi hearing mengenai dukungan pada posyandu. Diharapkan hal tersebut juga terjadi dalam peningkatan upaya pemberian ASI.
|
Kepala Dinas Kesehatan dan jajarannya |
Seminggu setelah dilakukan diskusi informal antara LSM peduli anak dengan Kepala Dinas Kesehatan mengenai pentingnya meningkatkan upaya pemberian ASI, Kadinkes membuat dan mendistribusikan surat edaran kepada seluruh pelayanan kesehatan. Isi surat tersebut adalah menghimbau semua yankes untuk mendukung pemberian ASI. Surat ditembuskan kepada Gubernur dan Dinkes Provinsi Maluku Utara. Dinkes, sebagai stakeholder yang mempunyai perhatian besar dan mempunyai kompetensi di bidang kesehatan ibu dan anak perlu didorong supaya dapat melakukan advokasi kepada stakeholder terkait lainnya untuk menghasilkan Perda Pemberian ASI dan mengawasi pelaksanaan Perda tersebut.
|
LSM yang peduli anak | Bisa diperkuat perannya untuk mendampingi pemerintah dan masyarakat dalam penerapan program yang sudah ada, serta mengawal penyusunan kebijakan yang diperlukan dan penerapannya. |
Dinas terkait lainnya (misalnya: PP & PA) |
Bisa menjadi fokus, terutama untuk Dinas PP & PA, supaya dapat berperan bersama dengan Dinas Kesehatan.
|
Kepala Desa dan tokoh agama
|
Bisa menjadi fokus penguatan untuk mendukung ibu hamil, ibu baduta, dan keluarganya supaya dapat memberikan ASI kepada anak mereka.
|
Keluarga
|
Bisa menjadi sasaran promosi kesehatan tentang pemberian ASI sehingga keluarga dapat mendukung ibu hamil dan ibu baduta dalam mengupayakan pemberian ASI.
|
Ibu baduta dan ibu hamil
|
Bisa menjadi sasaran promosi kesehatan tentang pemberian ASI sehingga bila mereka berhasil menerapkan dapat menjadi contoh bagi ibu baduta dan ibu hamil lainnya
|
Kader Posyandu
|
Bisa menjadi ujung tombak dari program PMBA yang berbasis masyarakat
|
Ditulis oleh: C. Vita Aristyanita NIM: 13/354339/PKU/13877 | |||
No comments:
Post a Comment