Kebijakan Implementasi IMD (Inisiasi Menyusu Dini) setelah proses persalinan di Kota Samarinda
Implementasi IMD di Indonesia khususnya di Samarinda sendiri masih belum banyak dilakukan oleh penolong persalinan. IMD adalah proses alami mengembalikan bayi untuk menyusu, yaitu memberi kesempatan pada bayi untuk mencari dan mengisap ASI sendiri, dalam satu jam pertama pada awal kehidupannya. IMD merupakan awal yang baik untuk pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan. Mendorong bayi langsung menyukai ASI dan ibu dikondisikan untuk segera menyusui. Banyak sekali pihak yang mendukung adanya proses IMD namun banyak pula pihak yang tidak setuju atau tidak mau melaksanakan IMD karena beberapa faktor. Pihak yang mendukung seperti LSM yang mendukung ibu memberikan ASI kepada bayi, dinas kesehatan, kementrian kesehatan, dokter, bidan dan ibu bersalin yang positif menanggapi IMD berusaha mencari dukungan kekuatan untuk melawan pihak yang tidak menginginkan IMD terutama dari pihak perusahaan susu formula yang gencar mempromosikan susu formula ke masyarakat.
Tiga tabel di bawah merupakan gambaran analisis stakeholder. Yang pertama berisi pendukung implementasi IMD yang berhadapan dengan penolak gerakan itu. Di sana terdapat daftar pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan ada atau tidaknya dalam implementasi IMD. Pihak-pihak yang mendukung (pro), netral dan pihak yang tidak mendukung (kontra) dapat dilihat dari gambar berikut.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pihak yang mendukung dan yang tidak mendukung beserta kepentingannya dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1: Pendukung versus Penentang Implementasi IMD pada bidan Puskesmas
NO
|
STAKEHOLDER
|
PRO/ KONTRA
|
KEPENTINGAN
|
1
|
Ibu bersalin yang mendukung
|
Pro
|
Ibu yang sadar akan menyusu segera setelah melahirkan sangat penting untuk kelangsungan proses ASI ekslusif selanjutnya
|
2
|
Ibu bersalin yang tidak mendukung
|
Kontra
|
- Ibu yang tidak ingin direpotkan dengan proses IMD yang lama
- Takut bayinya akan kedinginan bila melakukan IMD
- Merasa kasihan dan tidak percaya seorang bayi baru lahir dapat mencari sendiri susu ibunya
- Ibu yang tidak ingin memberikan ASI kepada bayinya karena beberapa faktor
|
3
|
Bidan yang mendukung
|
Pro
|
- Kesadaran bidan untuk mengedukasi ibu yang akan bersalin dan keluarganya untuk melakukan IMD segera setelah melahirkan nantinya
- Memberikan kesempatan kepada ibu dan anak untuk bersentuhan langsung segera setelah proses persalinan karena merupakan hak yang harus dipenuhi
|
4
|
Praktik Bidan
|
Kontra
|
- Tidak mau direpotkan dengan proses IMD
- Masih adanya bidan yang bekerja sama dengan perusahaan susu formula sehingga ibu bersalin disarankan memberikan susu formula kepada bayi baru lahir
|
5
|
Dokter Anak
|
Pro
|
Memberikan advis IMD setelah melahirkan karena menginginkan adanya sentuhan hangat dari tubuh ibu ke bayi untuk mencegah hipotermi
|
6
|
Dokter kandungan
|
Kontra
|
Yang masih menyangsikan manfaat IMD baik bagi ibu dan bayi
|
7
|
Perusahaan susu formula
|
Kontra
|
- Dengan banyaknya ibu yang berhasil IMD maka keinginan untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayi meningkat sehingga akan mengurangi angka penjualan susu formula
- Memberikan bonus-bonus menggiukan kepada bidan apabila berhasil menjualkan susu formula kepada ibu yang baru melahirkan dan sesuai dengan target penjualan
- Gencarnya iklan susu formula di media masa
|
8
|
Perguruan tinggi
|
Pro
|
Menginginkan ibu melaksanakan IMD dan melanjutkan dengan ASI ekslusif sehingga tidak perlu membeli susu formula
|
9
|
Keluarga
|
Kontra
|
- Keluarga ingin bayi dan ibu segera dibersihkan setelah proses persalinan
- Keluarga tidak ingin direpotkan dengan proses IMD yang membutuhkan waktu yang cukup lama
|
10
|
LSM Asosiasi Ibu menyusui Indonesia
|
Pro
|
- Mengupayakan agar ibu bersalin melakukan IMD sebagai langkah awal pemberian ASI
- Mengupayakan agar ibu memberikan ASI eksklusif kepada bayinya
|
11
|
Walikota
|
Netral
|
Merasa bukan tugas pokok yang harus diselesaikan oleh kepemerintahan kota
|
12
|
Dinas Kesehatan
|
Pro
|
Memenuhi target cakupan ASI ekslusif tingkat kota maupun provinsi
|
13
|
Kementerian Kesehatan
|
Pro
|
- Ingin mewujudkan MDG’s poin ke 4 yakni menurunkan kematian ibu dan bayi
- Memenuhi target cakupan ASI ekslusif tingkat nasional
|
Kenyataannya saat ini kekuatan pihak yang kontra pada implementasi IMD masih lebih besar daripada pihak pendukung karena beberapa faktor. Hal tersebut bisa dilihat dari skor yang ada di Tabel 2.
Tabel 2: Skor dalam Kebijakan Implementasi IMD pada Praktik Bidan Swasta
NO
|
STAKEHOLDER
|
PRO
|
NETRAL
|
KONTRA
|
1
|
Ibu bersalin yang mendukung
|
2
| ||
2
|
Ibu bersalin yang tidak mendukung
|
3
| ||
3
|
Bidan yang mendukung
|
1
| ||
4
|
Praktik Bidan
|
5
| ||
5
|
Dokter Anak
|
4
| ||
6
|
Dokter kandungan
|
4
| ||
7
|
Perusahaan susu formula
|
5
| ||
8
|
Perguruan tinggi
|
1
| ||
9
|
Keluarga
|
3
| ||
10
|
LSM Asosiasi Ibu menyusui Indonesia
|
3
| ||
11
|
Walikota
|
0
| ||
12
|
Dinas Kesehatan
|
3
| ||
13
|
Kementerian Kesehatan
|
4
| ||
JUMLAH
|
19
|
0
|
20
|
Lebih besarnya kekuatan yang kontra terhadap proses IMD segera setelah melahirkan ini perlu adanya upaya yang memperkuat pihak yang pro atau mendukung adanya kebijakan implementasi IMD. Walaupun pihak yang mendukung sudah banyak namun tetap saja kekuatan dari pihak yang kontra ini membuat IMD tidak dapat diimplementasikan dengan benar oleh tenaga penolong persalinan. Masih ada peluang untuk menarik pihak yang netral masuk menjadi pihak pendukung. Stakeholder yang bisa menjadi sasaran advokasi tersebut dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3: Stakeholder yang dipandang bisa diusulkan menjadi sasaran advokasi yang memperkuat kubu pendukung
Stakeholder
|
Penekanan dalam Advokasi
|
Keluarga
|
Dapat dipengaruhi dengan memberikan informasi dan edukasi untuk merubah persepsi dan menambah pengetahuan keluarga terkait manfaat yang besar dari IMD sehingga dapat mendukung proses IMD setelah salah satu keluarga tersebut ada yang bersalin
|
Bidan
|
Dianggap paling berpengaruh dalam proses IMD karena bidan merupakan salah satu partner ibu hamil dalam melaksanakan persalinan baik di tempat praktik swasta maupun di rumah sakit sehingga perlu mengadakan advokasi untuk bidan agar mereka mau melaksanakan IMD sesuai dengan prosedur dan memberikan informasi dan edukasi kepada ibu hamil ataupun kepada keluarganya
|
Dokter
|
Dokter yang bertindak sebagai tim medis yang menangani persalinan ibu harus diadvokasi dengan menyamakan persepsi dan tujuan agar tidak terjadi lagi pertentangan di antara dokter yang menjadi partner ibu dalam melakukan persalinan
|
Dinas Kesehatan
|
Dinas kesehatan dapat memperkuat adanya kebijakan implementasi IMD karena dinas ini biasanya menjadi pembuat kebijakan untuk setiap stakeholder di bawahnya seperti puskesmas dan rumah sakit yang mana merupakan sebagai layanan kesehatan primer masyarakat dan biasanya bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang terdapat di bawah naungan dinas kesehatan kota maupun provinsi.
|
Walikota
|
Sebagai pihak yang netral terhadap suatu isu kesehatan terutama isu yang dianggap tidak menjadi persoalan yang utama seperti halnya implementasi, kita bisa melakukan upaya advokasi ke dalam sistem pemerintahan kota agar menegaskan kepada pemberi layanan kesehatan primer untuk melaksanakan SOP layanan dengan benar sehingga tidak ada lagi pemberi layanan kesehatan tersebut yang melakukan kesalahan ataupun tidak melaksanakan SOP yang telah ditetapkan oleh pembuat kebijakan
|
Tabel di atas merupakan beberapa stakeholder yang dapat diadvokasi untuk mewujudkan keberhasilan implementasi proses IMD di tingkat Kota Samarinda. Proses untuk sampai dapat mewujudkan implementasi IMD ini memang tidak mudah, dibutuhkan kerjasama yang baik antar lintas sektor agar bisa mendapatkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan permasalahan yang terjadi.
oleh:
Lies Permana NIM: 13/352835/PKU/13666 |
No comments:
Post a Comment