4/1/14

Pelaksanaan Program Registrasi Tenaga Kesehatan (STR) Melalui Uji Kompetensi pada Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kendari

Nama : Almaidah
Nim    : 13/354329/PKU/13871

Pelaksanaan Program Registrasi Tenaga Kesehatan (STR) Melalui Uji Kompetensi  pada Mahasiswa  Poltekkes Kemenkes Kendari
Pusat Standardisasi, Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan  Sumber Daya Manusia Kesehatan  Badan PPSDM Kesehatan, yang bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia, memiliki strategi dalam menunjang visi dan misi Kementerian Kesehatan, yaitu Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Mutu SDM Kesehatan.
Sampai saat ini telah dilakukan beberapa upaya dalam mencapai strategi tersebut, salah satunya melalui pembentukan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dan Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) di seluruh Indonesia sebagai pelaksana proses Registrasi bagi tenaga kesehatan. Tujuan MTKI dan MTKP untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan. Selain itu juga melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang dilayani dan tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan.
Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan tenaga kesehatan Kementeria Kesehatan melalui MTKI dan MTKP telah dan sedang melaksanakan program registrasi tenaga kesehatan. Pada tahap selanjutnya registrasi tenaga kesehatan ini harus didahului oleh uji kompetensi, bagi yang lulus uji kompetensi tersebut diberikan kepadanya sertifikat kompetensi.
Dampak pelaksanaan uji kompetensi akan terlihat mulai dari input, proses, output, outcome dan impactnya: Input berupa kualitas peserta didik, dosen dan fasilitas pendidikan, Proses berupa kulitas kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian. Output dari uji kompetensi akan melihat kualitas lulusan, Outcome kulaitas profesi tenaga kesehatan dan Impact nya berupa kualitas  pelayanan kesehatan. Melalui proses uji kompetensi, registrasi dan lisensi diharapkan mutu dan kompetensi tenaga kesehatan memenuhi standar yang bukan berlaku nasional, namun juga regional dan internasional.
Di Sulawesi Tenggara, Poltekkes Kemenkes Kendari ditunjuk sebagai Panitia Pelaksana Uji Kompetensi bagi calon Nakes. Melalui Uji Kompetensi ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki sertifikasi atas kompetensi yang mereka miliki. Namunm dalam penerapannya terdapat stakeholder yang tidak hanya pro pada program ini namun juga terdapat yang kontra akan keberadaan program tersebut.
1. Bagan Stakeholder Pro - Kontra Program STR Nakes Melalui Uji Kompetensi

2. Tabel Penjelasan Kubu yang Pro dan Kontra 
Lanjutan Tabel.....

No comments:

Post a Comment